Bekasi Kota, Jurnal Humas Media, 28 November 2023 – Kasus utang-piutang sepertinya sedang marak terjadi akhir-akhir ini, karena hingga hari ini sudah puluhan masyarakat datang ke kantor LKBH Perisai Kebenaran guna membuat laporan pengaduan masyarakat dan meminta bantuan serta pendampingan hukum atas perkara utang piutang tersebut.
Salah satu masyarakat yang datang ke kantor LKBH PKN terkait masalah utang-piutang sendiri adalah HR (40), HR mengaku bahwa ada orang yang dulu merupakan kerabat dekatnya yang sempat menjalin hubungan kerja sama dengannya hingga 2017 silam kini datang untuk menagih utang yang dahulu sempat disepakati bersama.
Kepada Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional, HR menjelaskan bahwa ada seorang advokat yang mengubungi dirinya secara langsung melalui pesan whatsapp guna menagih utang HR kepada klien dari advokat itu, yakni YR dengan adanya jaminan sebuah rumah yang ada di daerah Purbalingga, Jawa Tengah.
HR juga menjelaskan bahwa adanya peristiwa utang-piutang tersebut awalnya merupakan sebuah kesepakatan kerjasama antara HR dengan YR yang sampai akhirnya diakhiri dengan sepihak oleh YR kepada HR. Namun, setelah berlalu sekian tahunnya, kini YR malah menagih utang kerjasama tersebut dengan nominal yang fantastis serta mengancam untuk meminta aset sebuah rumah yang dimiliki olehnya, sedangkan diyakini oleh HR jumlah utang yang ditagih berbeda dengan apa yang disepakati dan HR mengaku sudah melakukan pembayaran selama beberapa kali transaksi.
“Sebodoh-bodohnya saya, saya yakin tidak akan mau menandatangani kontrak perjanjian itu yang mana menangguhkan rumah saya sebagai jaminannya” Ujar penuturan HR Kepada Dikaios Mangapul Sirait dan rekan LKBH
Melihat peristiwa ini, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan bahwa perkara ini haruslah segera diurus karena khawatir akan menimbulkan dampak yang berlebihan, ia juga mengatakan akan siap membantu kliennya, apalagi HR sudah dihubungi secara tidak resmi oleh pihak kuasa hukum dari YR.
“Ini harus segera kita tindaklanjuti secara jalur hukum, agar kasus ini tidak menimbulkan dampak yang tidak diharapkan ”
Demikian penuturan Dikaios Mangapul Sirait. (cr)
More Stories
Ketua Umum PKN Hadiri Sidang Kode Etik Propam Di Polres Bekasi Kota, Lanjutan Dari Kasus Perkara Klien Nixon Sudah Yang Mandek Hampir 4 Tahun
Pdt Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Farhat Abbas! Ketua Umum PKN : “Sudah Gak Aneh lagi!”
Viral Berita Pdt Gilbert Lumoindong Terkait Zakat!, Ketua Umum PKN Turut Langsung Menanggapi