08/12/2024

Media Perisai Kebenaran Nasional

Seperti Anak Panah Sitangan Pahlawan

Pdt Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Farhat Abbas! Ketua Umum PKN : “Sudah Gak Aneh lagi!”

Bekasi Kota, Jurnal Humas Media PKN, 18 April 2024 – Pendeta Gilbert Lumoindong masih menjadi perbincangan Hangat hingga saat ini, Tokoh Rohaniawan tersebut juga sudah dilaporkan oleh Farhat Abbas dengan Laporan Polisi No. LP/B/2030/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 April 2024, Farhat Abbas mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Pdt Gilbert diduga termasuk dalam Tindak Pidana Penistaan Agama UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 a KUHP.

Mengetahui hal ini, sontak menimbulkan tanggapan dari Ketua Umum PKN, sebagai Ketua dari Aktivis Pemerhati Penegakkan Hukum yang menyayangkan laporan tersebut, Dikaios Mangapul Sirait juga menjelaskan bahwa organisasi yang ia pimpin berbasis massa yang sudah ratusan ribu massanya yang mana dalam hal ini kerukunan antar agama di lembaganya adalah salah satu hal yang menjadi prioritas yang selalu ia dengungkan

“Saya sebagai Ketua dari Lembaga Aktivis Pemerhati Penegakkan Hukum yang mana dalam hal ini adalah PKN, yang massa kita sudah mencapai ribuan, dimana dalam hal kerukunan adalah hal yang selalu saya dengungkan dan prioritaskan, dimana saya juga seorang kristiani, sangat menentang yang namanya rasis dan tidak menyetujui hal perdebatan Agama” Ujar Dikaios Mangapul Sirait

Ketua Umum PKN tersebut juga menyampaikan bahwa Pdt Gilbert sudah meminta maaf kepada Pak Jusuf Kalla, sebagai seseorang yang diingat oleh Pdt Gilbert dengan harapan supaya permintaan maaf-nya diterima.

“Apalagi, dalam hal ini Pak pendeta Gilbert sudah meminta maaf dengan mendatangi yang kita hormati Pak Jusuf Kalla, sebagai seseorang yang diingat oleh beliau dengan harapan maafnya diterima juga, Pak Jusuf Kalla juga menyampaikan bahwa ia menerima maafnya Pak Gilbert serta menyampaikan agama Islam adalah agama pemaaf”

Namun, Dikaios Mangapul Sirait sangat menyayangkan laporan yang sudah dibuat oleh Farhat Abbas yang mana seorang Advokat juga, yang mana merupakan Dikaios, memang merupakan hak dari Farhat Abbas untuk melakukan laporan polisi tersebut, dalam penyampaian pendapatnya, Dikaios menjelaskan juga bahwa Farhat Abbas memang sudah seperti itu see saat berkaitan dengan Alm Olga Syahputra

“Memang hak dia(Farhat Abbas) juga sebagai advokat untuk melaporkan itu, tapi kalau sudah bahas Farhat Abbas, saya merasa duh, dulupun tega membahas orang sakit yang mana dulu ada berita ‘dimana yang tahu Olga?’ seperti itu ya”

Demikian Penuturan Dikaios Mangapul Sirait dalam statemennya itu. (cr)

 

 

About The Author