Badung, Bali, Jurnalis Humas Media PKN, 15 September 2026 – Ketua Umum PKN Mangapul Sirait, S.H., bersama tim hukum LKBH PKN melakukan pendampingan untuk Anne Yuliana yang adalah pelapor sekaligus korban dugaan penipuan & penggelapan untuk menyerahkan buku tabungan Bank BNI kepada penyidik Polda Bali.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa buku tabungan tersebut dibuka atas nama Nikolas Johan Kilikili atau Niko Kilikili dan berkaitan dengan adanya kesepakatan jual beli sebuah villa yang berada di kawasan Canggu, Bali pada bulan April 2024 lalu. Penyerahan buku tabungan tersebut dilakukan sebagai salah satu tambahan barang bukti untuk membantu proses penyidikan atas laporan polisi yang sedang ditangani Polda Bali.
Menurut keterangan Anne Yuliana kepada Humas Media PKN, rekening tersebut dibuat untuk memindahkan dana deposito miliknya bersama suaminya, Hanz, ke rekening BNI atas nama Nikolas Johan Kilikili dengan nilai kurang lebih Rp2,5 miliar. Dalam kesepakatan penggunaan rekening, kartu ATM dipegang oleh Niko Kilikili, sedangkan buku tabungan berada di tangan Anne Yuliana. Dari catatan mutasi rekening tersebut, Anne mengaku menemukan sejumlah transaksi yang menurutnya janggal karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran villa justru digunakan untuk beberapa keperluan lain, termasuk adanya jejak uang keluar yang ditransfer kepada sejumlah pihak yang menurut Anne berkaitan dengan perkara dugaan penipuan & penggelapan.
Anne Yuliana juga mengatakan bahwa dirinya sengaja kembali ke Australia untuk mengambil buku tabungan tersebut agar dapat diserahkan kepada penyidik Polda Bali.
“Jadi saya sengaja pulang ke Australia untuk menjemput buku ini untuk saya serahkan kepada penyidik yang menangani laporan polisi saya,” ujar Anne.
Menurut Anne, buku tabungan tersebut penting karena di dalamnya terdapat catatan mutasi transaksi yang dapat membantu penyidik melihat aliran dana yang terjadi.
Sementara itu, Mangapul Sirait, S.H., membenarkan bahwa pihak PKN menyarankan Anne untuk mengambil buku tabungan tersebut dari Australia.
“Memang benar, saya sebelumnya katakan kepada Bu Anne untuk mengambil buku tabungan tersebut. Hari ini buku itu diserahkan,” ujar Mangapul.
Buku tabungan BNI tersebut telah diserahkan dan diterima kepada bagian SETUM Polda (Sekretariat Umum Kepolisian Daerah) Bali.
Di sela-sela statementnya, Mangapul Sirait, S.H., juga menyampaikan pesan kepada advokat agar menjalankan profesinya dengan jujur dan tetap mengutamakan kepentingan klien.
“Saya sampaikan kepada advokat, jadilah advokat yang benar, jangan berhitung-hitung kepada klien,” tegas Mangapul.
Demikianlah ujar Mangapul Sirait, S.H., di depan Kantor Polisi Polda Bali.
More Stories
ANNE YULIA MELAPORKAN OKNUM PENGACARA NIKOLAS KILIKILY & LENNY TOMBOKAN TERKAIT DUGAAN PENIPUAN & PENGGELAPAN DI POLRES BADUNG
Dampingi Pemeriksaan Saksi di Polres Badung, Ketum PKN: Anne Yulia Harus Mendapat Kepastian Hukum
PKN SEMAKIN DIKENAL! Mangapul Sirait, S.H., Utus 2 Tim Hukum Tangani Perkara Miliaran Rupiah di Bali dan Kendari