16/10/2024

Media Perisai Kebenaran Nasional

Seperti Anak Panah Sitangan Pahlawan

Lagi! Seorang Ibu dan Anaknya datang ke Kantor PKN agar Dibantu dalam Perkara Hukum terkait Permasalahan Tanah yang Dibelinya pada Puluhan Tahun yang Lalu

Bekasi Kota, Jurnal Humas Media PKN, 26 Oktober 2023 – Telah datang seorang Ibu dan anaknya ke kantor PKN siang hari tadi guna meminta pendampingan hukum terkait permasalahan tanah yang sebelumnya sudah dibelinya sekitar pada tahun 2000-an. Mereka datang ke kantor PKN setelah mengalami kemandekan kasus pada beberapa pengacara sebelumnya. Bahkan, bukti-bukti berkas asli terkait data pertanahan tersebut masih ditahan oleh pengacara sebelumnya.

Saat kedatangan keduanya, mereka disambut dengan hangat oleh Ketua Umum PKN, Dikaios Mangapul Sirait. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya selalu mengarahkan kepada para pengacaranya agar selalu semangat dalam membantu masyarakat yang bersengketa, baik dengan keluarganya ataupun orang lain. Diketahui juga bahwa tanah yang disengkatakan sendiri luasnya 100m² dan berada di Rawalumbu, Kota Bekasi. Saat menjelaskan kronologinya, Ibu dan anak tersebut juga menunjukkan lampiran bukti pembayaran berupa kwitansi yang sudah dibawanya atas pembelian tanah tersebut dan ditunjukkan kepada Ketua Umum PKN beserta staf LKBH-nya. Kwitansi yang dibawa itu ternyata merupakan kwitansi yang baru dibuat dengan menggunakan data pembelian sebelumnya.

Selain itu juga, saat dicek lebih lanjut oleh tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional, bukti pembayaran tersebut melampirkan materai 10.000 yang mana belumlah dipergunakan pada saat tahun pembelian tanah tersebut, selain bukti kwitansi yang tidak valid itu, dibawakan juga sebuah sertifikat tanda bukti hak yang bukan atas nama ibu tersebut, melainkan atas pemilik sebelumnya. Atas dasar hal inilah Ketua Umum PKN, yakni Dikaios Mangapul Sirait berpesan kepada Ibu dan Anak tersebut supaya melengkapi data-data tersebut guna menunjang pergerakan yang akan dilakukan pengacaranya juga dirinya.

“Dalam menjelaskan peritiwa hukum, diperlukan data-data administratif dalam pelaksanaan pembelaan itu. Ibu memang perlu dibantu dan pasti akan Kami bantu, sayapun tidak pernah meminta uang kepada Ibu, tapi ini data-datanya tolong dilengkapi dulu ya”

Demikian Penuturan Ketua Umum PKN didepan klien dan para staf LKBH PKN. (cr)

About The Author