Bekasi, Jurnal Humas Media PKN, 21 Agustus 2023 – Kasus mandek selama 2 tahun dialami oleh NN (53), warga Rawalumbu Bekasi, kasus yang dilaporkannya adalah kasus Pencurian dan Penggelapan yang terjadi pada tahun 2021 pukul 12 malam. Tindakan Pencurian dan Penggelapan ini tertangkap oleh CCTV pengawas tempat kejadian perkara yang ternyata dilakukan oleh keluarga kerabat NN, jumlah tersangka yang dilaporkan oleh NN sendiri ada 6 orang. Namun saat ini yang sudah ditetapkan tersangka ada 4 Orang, 2-nya lagi masih menjadi saksi.
Sebelumnya NN pernah mendatangi Polres Bekasi kota untuk laporan kasusnya itu, tapi ditolak. Setelah NN datang kembali dengan didampingi pengacara sebelumnya, laporan pun diterima dan masih berlanjut hingga saat ini hingga terjadi kemandekan selama 2 tahun, berbagai upaya telah ditempuh oleh NN dalam memperoleh penyelesaian dan keadilan di kasusnya itu, mulai dengan kuasa hukumnya yang silih berganti, hingga NN nekat menjumpai Kasat Reskrim saat itu, sampai akhirnya NN geram dengan mandeknya kasus yang dialaminya dan NN-pun mencoba mengunjungi DPP PKN sebagai perkumpulan Pemerhati Penegakkan Hukum & Narapidana guna memperkuat dorongan kasusnya agar segera selesai.
Saat diwawancarai, NN mengonfirmasi bahwa kerugian material yang dia dapat sampai Rp800juta, mengingat pencurian tersebut terjadi pada 2 unit truk Fuso Mitsubishi bewarna merah yang masing-masing penghasilan operasional unit selama perbulan sebesar Rp40juta/bulan. Sebelumnya 2 unit truk sudah dikembalikan, berujung dari adanya somasi yang dilakukan NN tapi saat 2 unit truk tersebut sampai, kondisinya sudah tidak layak jalan, yakni dengan ditemukan adanya kerusakan dan bagian yang hilang dari badan truk.
“Jadi, setelah somasi itu, akhirnya dikembalikan, tapi unit udah dalam posisi mererka ambil masih layak jalan, tapi waktu dikembalikan sudah tidak layak, yakni diderek, bagian ban truk udah kempes, botak, perintilan mesin dalemnya juga hilang” Ujar Kesaksian NN saat menerima truknya itu, meneruskan perkara ini, pihak NN datang ke kapolres bersama dengan DPP Perisai Kebenaran Nasional pada tanggal 10 Agustus 2023, guna menamui Kapolres Bekasi. Namun perjumpaan dengan Kapolres Bekasi tersebut diwakilkan oleh Kasat Reskrim yang baru dijelaskan pula bahwa pihak Kapolres Bekasi saat itu sedang menjumpai tamu penting di Kapolda, dalam perjumpaan itu, Kasat Reskrim yang baru mengatakan akan memantau lagi kasus tersebut dan akan mendalami dengan tim terkait.
Saat NN melakukan kunjungan Kembali, DPP PKN juga sudah menerima semua berkas bukti, salah satunya video CCTV dan akan membuat laporan ke Kapolri, Kompolnas dan Komisi 3 DPR RI serta Kapolres Bekasi kota.
“Disini kami ada dalam kapasitas sebagai wadah pemerhati Penegakkan hukum dan bukan dari keadvokatan, kami juga akan bergerak agar proses hukum laporan Pencurian dan Penggelapan ini supaya pak Nixon bisa mendapat keadilan sebagai masyarakat Indonesia”
Demikian penuturan Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait.
More Stories
Ketua Umum PKN Hadiri Sidang Kode Etik Propam Di Polres Bekasi Kota, Lanjutan Dari Kasus Perkara Klien Nixon Sudah Yang Mandek Hampir 4 Tahun
Pdt Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Farhat Abbas! Ketua Umum PKN : “Sudah Gak Aneh lagi!”
Viral Berita Pdt Gilbert Lumoindong Terkait Zakat!, Ketua Umum PKN Turut Langsung Menanggapi