08/12/2024

Media Perisai Kebenaran Nasional

Seperti Anak Panah Sitangan Pahlawan

Seorang Pria Paruh Baya Datang Ke Kantor LKBH PKN Agar Kasus Perkara Utang 600 Juta Lebihnya Bisa Terselesaikan!

Bekasi Kota, Jurnal Humas Media PKN, 21 November 2023, AR (57) datang ke kantor LKBH PKN guna meminta bantuan dalam penyelesaian perkara hukumnya, yakni terkait masalah utang-piutang yang mencapai nominal sebesar 638 Juta Rupiah. AR menjelaskan kepada Ketua Umum, Dikaios Mangapul Sirait bahwa Uang tersebut telah ia pinjamkan ke kerabat yang sudah dipercayakan, sebut saja GR (60).

AR juga menjelaskan bahwa Utang tersebut sudah berjalan sejak Tahun 2009 hingga akhirnya GR meminjam lagi kepadanya pada tahun 2017 sampai utangnya mencapai di angka 638 Juta Rupiah, AR mengaku belum pernah menerima pembayaran dari GR, padahal dana yang dipinjam oleh GR juga tidak dikenakan Bunga oleh AR selama masa peminjaman itu.

Kini, AR membutuhkan dana tersebut untuk keperluan pengobatannya sehingga ia mendatangi kantor LKBH PKN dan membuat pengaduan masyarakat, disaat yang bersamaan juga AR sudah mencoba untuk menghubungi GR guna menagih uangnya, tapi GR berdalih bahwa belum memiliki uang untuk membayar utang tersebut, sebelumnya GR juga sempat menjaminkan surat kepemilikan asetnya dalam bentuk rumah 2 setengah tingkat kepada AR namun, AR menjelaskan bahwa untuk keaslian dan kebenaran surat-surat tersebut juga masih diragukan.

“Jadi, dia(GR) itu punya asset rumah 2 Setengah Tingkat, tapi GR waktu ditelfon dan saat membahas rumah itu dia bilang kalau asset rumahnya itu sudah diamankan ke pengacara” Ujar AR

Meneruskan hal ini, Ketua Umum PKN dan tim LKBH-nya menjelaskan bahwa dalam pengurusan hal ini perlu diurus dalam hal sisi keadvokatan, apalagi pihak peminjam seperti sudah mengamankan asetnya dengan pengacara seperti yang sudah disampaikannya melalui telepon

“Kami, akan membantu Bapak dalam mengurus perkara ini ya, terkait dia (GR) yang menyatakan bahwa asset rumah sudah diamankan ke pengacara itu nanti kita yang jelaskan dari sisi advokat”

Demikian penuturan Dikaios Mangapul Sirait. (cr)

About The Author