Bekasi, Jurnal Humas PKN — Pada tanggal 31 Mei 2023, kembali Tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional mendapat panggilan bantuan dari seorang warga binaan berinisial (MJ) untuk diajukan permohonan pemindahan lokasi pembinaan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Lapas Kelas IIA Bekasi Bulak Kapal.
Permohonan tersebut terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan berinisial (MJ) tersebut, agar upaya persidangan Peninjauan Kembali yang sedianya akan dilakukan sewaktu-waktu lebih efesien dan efektif karena dekat dengan domisili dibekasi dan juga agar memudahkan untuk berkomunikasi dan melakukan konseling antara Klien dengan Kuasa Hukum. (H&M)
More Stories
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di kantor DPP-PKN, Penuh Sukacita & Meriah!
Dituduh Melakukan Penyekapan Terhadap 2 Sopirnya, Para Pimpinan Perusahaan di Jakarta Utara Meminta Bantuan Ketum PKN!
Pengacara PKN Sukses Membela Usman di PN Tangerang! Usman Lolos dari Ancaman Hukuman Mati menjadi Vonis 20 Tahun Penjara