Bekasi, Jurnal Humas PKN — Pada tanggal 31 Mei 2023, kembali Tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional mendapat panggilan bantuan dari seorang warga binaan berinisial (MJ) untuk diajukan permohonan pemindahan lokasi pembinaan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Lapas Kelas IIA Bekasi Bulak Kapal.
Permohonan tersebut terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan berinisial (MJ) tersebut, agar upaya persidangan Peninjauan Kembali yang sedianya akan dilakukan sewaktu-waktu lebih efesien dan efektif karena dekat dengan domisili dibekasi dan juga agar memudahkan untuk berkomunikasi dan melakukan konseling antara Klien dengan Kuasa Hukum. (H&M)
More Stories
Dugaan Maladministrasi Barang Bukti Narkoba, Ketum PKN utus Tim Hukum PKN Untuk Adukan Resnarkoba Polres Tangsel ke Ombudsman RI
Soroti Wacana Ratusan Batalyon Baru dan Kenaikan Pangkat Anak Menhan, Ketum PKN: Jangan Gunakan Uang Rakyat untuk Kepentingan Pribadi
Ketua Umum PKN Mangapul Sirait, S.H. Sampaikan Firman Tuhan dalam Ibadah Doa Puasa di kantor DPP-PKN