Bekasi, Jurnal Humas PKN — Pada tanggal 31 Mei 2023, kembali Tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional mendapat panggilan bantuan dari seorang warga binaan berinisial (MJ) untuk diajukan permohonan pemindahan lokasi pembinaan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Lapas Kelas IIA Bekasi Bulak Kapal.
Permohonan tersebut terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan berinisial (MJ) tersebut, agar upaya persidangan Peninjauan Kembali yang sedianya akan dilakukan sewaktu-waktu lebih efesien dan efektif karena dekat dengan domisili dibekasi dan juga agar memudahkan untuk berkomunikasi dan melakukan konseling antara Klien dengan Kuasa Hukum. (H&M)
More Stories
Kapolri Bukan Jenderal Listyo Sigit Lagi, Mangapul Sirait, S.H. : “Hal Biasa dan Memang Sudah Seharusnya Diganti!”
Peringati HUT PKN ke-5, Perisai Kebenaran Nasional sukses melayani masyarakat dan Amanah Ketum PKN : “Andalkan Tuhan Di Setiap Pekerjaan”
Anne Yulia Datang ke Kantor LKBH PKN, Minta Bantuan Hukum PKN Agar Uang Rp 5 miliar dikembalikan Oleh Para Terlapor