Bekasi, Jurnal Humas PKN — Pada tanggal 31 Mei 2023, kembali Tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional mendapat panggilan bantuan dari seorang warga binaan berinisial (MJ) untuk diajukan permohonan pemindahan lokasi pembinaan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Lapas Kelas IIA Bekasi Bulak Kapal.
Permohonan tersebut terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan berinisial (MJ) tersebut, agar upaya persidangan Peninjauan Kembali yang sedianya akan dilakukan sewaktu-waktu lebih efesien dan efektif karena dekat dengan domisili dibekasi dan juga agar memudahkan untuk berkomunikasi dan melakukan konseling antara Klien dengan Kuasa Hukum. (H&M)
More Stories
Tatang divonis 9 tahun, Hukuman turun 11 tahun dari tuntutan Jaksa!
Isak Tangis di PN Tangerang! Usman Sitorus Dituntut Mati, Ketum PKN Beri Pernyataan Tegas : DIDUGA JAKSA NGAWUR
TERDAKWA TATANG MENANGIS! TAK KUAT MENDENGAR TUNTUTAN 20 TAHUN, PADAHAL DIA TIDAK MENGETAHUI, BEGINIKAH HUKUM DI INDONESIA?