Bekasi, Jurnal Humas PKN — Pada tanggal 31 Mei 2023, kembali Tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional mendapat panggilan bantuan dari seorang warga binaan berinisial (MJ) untuk diajukan permohonan pemindahan lokasi pembinaan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Lapas Kelas IIA Bekasi Bulak Kapal.
Permohonan tersebut terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan berinisial (MJ) tersebut, agar upaya persidangan Peninjauan Kembali yang sedianya akan dilakukan sewaktu-waktu lebih efesien dan efektif karena dekat dengan domisili dibekasi dan juga agar memudahkan untuk berkomunikasi dan melakukan konseling antara Klien dengan Kuasa Hukum. (H&M)
More Stories
Tatang Optimistis Bebas, Klaim Video Pengakuan Narkoba Dibuat atas Arahan Oknum, PKN : GANTI KAPOLRI!
PENGACARA PKN DAMPINGI PARALEGAL PT DSI KE MABES POLRI GUNA MEMENUHI UNDANGAN MEMBERIKAN KETERANGAN, KETUM PKN TEGASKAN TIDAK MEMBELA BERDASARKAN PEMBAYARAN
AKHIRNYA TERDAKWA DIHADIRKAN SIDANG PERLAWANAN, SETELAH PENGACARA KECEWA: PH Pertanyakan Selisih Barang Bukti