Bekasi, Jurnal Humas PKN — Pada tanggal 31 Mei 2023, kembali Tim LKBH Perisai Kebenaran Nasional mendapat panggilan bantuan dari seorang warga binaan berinisial (MJ) untuk diajukan permohonan pemindahan lokasi pembinaan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Lapas Kelas IIA Bekasi Bulak Kapal.
Permohonan tersebut terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari warga binaan berinisial (MJ) tersebut, agar upaya persidangan Peninjauan Kembali yang sedianya akan dilakukan sewaktu-waktu lebih efesien dan efektif karena dekat dengan domisili dibekasi dan juga agar memudahkan untuk berkomunikasi dan melakukan konseling antara Klien dengan Kuasa Hukum. (H&M)
More Stories
BU RUSMINI, EKS POLWAN YANG DIPECAT DAN DIPENJARA, KARENA LAPORKAN SUAMINYA YANG ADALAH OKNUM POLISI BERSELINGKUH
Akhirnya Usman Hadir di Persidangan, Dikawal Dengan Banyak Anggota TNI & Brimob : Geger Pengakuan Deal-Dealan Narkoba 20 kg Dengan ‘Oknum Polisi’
TERUNGKAP FAKTA BARU! TERNYATA ADA OKNUM DPRD INISIAL “T”, TEMAN CURHAT ISTRI TATANG YANG JADI SAKSI KASUS NARKOBA PULUHAN KILO