15/01/2025

Media Perisai Kebenaran Nasional

Seperti Anak Panah Sitangan Pahlawan

Nepotisme, Apakah Masih ada di Politik 2024? Ditinjau dari Sudut Pandang Napas Ulasan Para Penggagas Capres 2024

Bekasi, Jurnal Humas Media PKN, 09 Oktober 2023 – Nepotisme atau dalam bahasa latin “Nepos” yang berarti keponakan atau cucu. Dalam Pasal 1 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dijelaskan bahwa : “ Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara”. Disini, kita bisa mengetahui bahwa yang dikatakan nepotisme adalah apabila adanya perbuatan yang melawan hukum, seperti korupsi contohnya. Nepotisme dikenal muncul pada zaman Orde Baru di era Presiden Soeharto, pada zaman itu Nepotisme diartikan sebagai adanya sebuah tindakan yang lebih mengutamakan  ikatan keluarga dalam perpolitikan, dibandingkan kinerja dan prestasinya

Bedasarkan Jurnal  Jisman terkait “Praktek Kolusi dan Nepotisme Dalam Birokrasi” Dijelaskan bahwa praktik nepotisme yang dapat dilihat pada masa kepemimpinan presiden Soeharto yaitu penunjukan kepala daerah secara langsung oleh presiden Soeharto. Pada masa orde baru tidak ada yang namanya pemilihan kepala daerah berdasarkan hak suara masyarakat di daerah tersebut, yang menduduki posisi kepala daerah pada masa itu hanya orang yang diminta atau ditunjuk langsung (hal ini sama seperti pemilihan kepala daerah pada masa orde lama). Lantas, bagaimana dengan praktek Nepotisme di zaman saat ini? Jika kita melihat politik era sekarang, Nepotisme diduga-duga terjadi pada adanya jabatan ketua  DPR RI dimana jabatan tersebut dipilih langsung oleh selaku Ketua Umum Partai PDI Perjuangan yani Megawati Soekarno Putri, tapi tentunya untuk perbuatan yang melawan hukumnya sendiri kita belum mengetahuinya karena hal itu barulah dugaan.

Bagi salah satu Calon Presiden 2024 terkait adanya nepotisme yakni Anies Baswedan, ia mengatakan bahwa agenda KKN di zaman sekarang masih ada dan merebak secara pelan-pelan, hal ini dia ungkapkan karena menilai dari banyaknya para penegak hukum yang berpolitisasi.

“”Reformasi dulu punya beberapa agenda, sebagian sudah beres. Nah agenda KKN, kolusi korupsi nepotisme sekarang masih ada dan seakan merebak secara pelan-pelan,” ujar Anies di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

Sedangkan yang terjadi pada zaman Presiden RI sekarang, ialah sebuah isu atas adanya pembangunan dinasti Politik, hal ini dikarenakan atas sebuah terpilihnya putra presiden tersebut menjadi walikota Solo dan putra bungsunya yang menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), jika dilihat dari sudut pandang lain, justru yang terjadi bisa mengacu pada sebuah percepatan perpolitikan melaju guna menjadikan Indonesia Maju

Lebih lanjut, jika melihat Calon Presiden Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, ia sendiri mencegah adanya politik nepotisme di zaman sekarang yang dibuktikan melalui sebuah kebijakan yang dibuatnya. Yakni dengan adanya sebuah sistem Merit yang semua berbasis smart birokrasi (dari manual ke digital), promosi dan mutasi ASN di Jateng yang bertujuan guna mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan, namun berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Jika dilihat perbandingannya, Diketahui, Survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis nama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto sebagai sosok yang dinilai paling mampu memberantas korupsi dan nepotisme publik juga menilai Prabowo mampu memberantas kolusi dan nepotisme dengan tingkat kepercayaan sebesar 49,5 persen.

Sehingga, menuju Pemilu dan Pilkada 2024, tentunya merupakan sebuah ujian dan penentuan dalam memastikan sebuah kepastian terkait dari adanya praktek Nepotisme di politik yang ada, mengingat banyaknya dugaan-dugaan atas adanya praktik nepotisme di era sekarang terutama pada pemilu 2024 ini.

 

About The Author