Bekasi Kota, Jurnalis Humas Media PKN, 01 November 2023- Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional hari ini sudah didatangi oleh banyak klien yang mana dua kasus diantaranya sama-sama terjerat perkara Narkoba, salah satu klien yang datang dengan mengadukan perkara narkoba itu berinisial F(27) ia datang untuk mengadukan kasus suaminya yang terjerat oleh perkara narkoba yakni AS(27).
Istri dari AS telah menjelaskan bahwa suaminya sudah dalam status tersangka, dan menjalankan hukuman sehingga statusnya saat ini adalah MAP (Masih Ada Perkara), AS ditahan di lapas Tangerang Kelas II A.
Saat dalam penjelasannya itu, istri AS juga menyampaikan bahwa ia sempat dimintai uang sebesar 100 juta rupiah oleh oknum polisi yang mengurus penahanan Suaminya itu, diketahui bahwa AS ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 1kg.
Sedangkan yang terjadi pada klien yang satunya adalah OK (38), Ia membuat pengaduan masyarakat guna membela kerabat yang berstatus adiknya yakni MF ( 21), di hadapan Ketua Umum PKN, Dikaios Mangapul Sirait, ia menjelaskan bahwa adiknya saat ini sedang di BAP oleh Polres Jakarta Pusat buntut dari penangkapan kasus narkoba temannya, yaitu GM.
Melihat hal ini, Ketua Umum mengatakan akan membela keduanya dengan seoptimal dn secepatnya. “Kita akan bantu, sesuai misi kami sebagai aktivis pemerhati penegakan hukum yaitu mendampingi semua lapisan masyarakat dalam penegakkan hukum, apalagi ibu ini, (F) dipinta uangnya sampai 100 jt sama oknum polisi itu”
Demikian penuturan Ketua Umum, Dikaios Mangapul Sirait dihadapan kami, Jurnalistik Humas Media PKN.(cr)
More Stories
Ketua Umum PKN Hadiri Sidang Kode Etik Propam Di Polres Bekasi Kota, Lanjutan Dari Kasus Perkara Klien Nixon Sudah Yang Mandek Hampir 4 Tahun
Pdt Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Farhat Abbas! Ketua Umum PKN : “Sudah Gak Aneh lagi!”
Viral Berita Pdt Gilbert Lumoindong Terkait Zakat!, Ketua Umum PKN Turut Langsung Menanggapi