Bekasi, Jurnal Humas PKN — BFI Finance akhirnya berdamai dengan Debitur Sumytro Manurung setelah ± 1 tahun 5 bulan berkutat dengan berbagai cara
dalam memberitahukan kepentingan masing-masing.
Dua kali Sumytro Manurung yang diwakili oleh team Lawyer dari Perisai Kebenaran Nasional melaporkan kejadian dimana mobil kesayangan satu-satunya diambil paksa oleh pihak PT. BFI Finance dengan cara yang “licik” , karena mobil yang dibeli dengan cara kredit tersebut waktu itu memang ada ketrlambatan pembayaran memasuki 2 bulan waktu itu disuruh dibawa kekantor leasing PT. BFI Finance tapi kemudian ditahan/diambil paksa oleh para kaki tangan PT. BFI yang akhirnya dia harus rela berjalan kaki pulang kerumah.
Itulah sekelumit pengalaman Sumytro Manurung yang tak bisa dilupakan, tapi akhirnya Sumytro Manurung dan istrinya bisa tersenyum kembali setelah penandatangan Perdamaian dan Penyerahan Unit Mobil Avanza tahun 2017 tersebut bisa dibawa pulang.
Dengan pertolongan Tuhan par Pengacara Perisai Kebenaran Nasional mampu menyelesaikan masalah yang sudah bertahun-tahun antara PT BFI Finance dengan debiturnya. Selasa 7 Juni 2023 (H&M)
More Stories
Peringati HUT PKN ke-5, Perisai Kebenaran Nasional sukses melayani masyarakat dan Amanah Ketum PKN : “Andalkan Tuhan Di Setiap Pekerjaan”
Anne Yulia Datang ke Kantor LKBH PKN, Minta Bantuan Hukum PKN Agar Uang Rp 5 miliar dikembalikan Oleh Para Terlapor
PKN SEMAKIN DIKENAL! Mangapul Sirait, S.H., Utus 2 Tim Hukum Tangani Perkara Miliaran Rupiah di Bali dan Kendari