Bekasi Kota, Jurnal Humas PKN 17 Juli 2025, Dalam Semangat Menjaga Keadilan Dan Persatuan Bangsa, Para Pengacara Dari Perisai Kebenaran Nasional Bersama Relawan Pengawal Merah Putih Menyatakan Komitmen Penuh Untuk Memberikan Pendampingan Hukum Gratis Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia, Tanpa Memandang Latar Belakang Agama, Suku, Maupun Golongan, Yang Mengalami Ancaman, Intimidasi, Atau Kriminalisasi Karena Keyakinan.
Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional Bapak Mangapul Sirait Mengatakan “Bahwa Tidak Ada Satu Pun Warga Negara Yang Boleh Merasa Sendirian Atau Terintimidasi Karena Menjalankan Ajaran Agamanya. Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama. Kami Siap Dampingi Secara Hukum Tanpa Memungut Biaya Perkara Apa Pun”.
Bentuk Pendampingan Yang Diberikan Mencakup Konsultasi Hukum Gratis, Bantuan Hukum Litigasi Maupun Non-Litigasi, Advokasi Di Lapangan Terhadap Kasus Intoleransi Dan Pelanggaran Ham, Perisai Kebenaran Nasional Dan Relawan Pengawal Merah Putih Berharap Dapat Menumbuhkan Rasa Aman, Toleransi, Dan Kesadaran Hukum Di Tengah Masyarakat.
More Stories
Dugaan Maladministrasi Barang Bukti Narkoba, Ketum PKN utus Tim Hukum PKN Untuk Adukan Resnarkoba Polres Tangsel ke Ombudsman RI
Soroti Wacana Ratusan Batalyon Baru dan Kenaikan Pangkat Anak Menhan, Ketum PKN: Jangan Gunakan Uang Rakyat untuk Kepentingan Pribadi
Ketum PKN Soroti Kembalinya Sejumlah Tokoh Lama di Pemerintahan Prabowo : Mungkinkah Nepotisme Telah Kembali?