Bekasi Kota, Jurnalis Humas Media, 21 September 2026 – Anne Yulia (60 th) datang dari Pulau Dewata Bali ke kantor LKBH PKN yang berlokasi di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Senin (21/09). Kedatangan Anne Yulia yang adalah pelapor di Polda Bali & Polres Badung terkait dengan adanya dugaan penipuan & penggelapan modus jual beli villa di Canggu, Bali, hendak melakukan koordinasi dan pergerakan dengan Mangapul Sirait, S.H., yang adalah ketua umum Perisai kebenaran nasional beserta tim hukum LKBH PKN.
Berdasarkan video yang diunggah pada akun tiktok @perisaikebenarannasional, Anne Yulia menyampaikan bahwa ia bersedia melakukan perdamaian (Restorative Justice) apabila uang senilai kurang lebih Rp 5 miliar dikembalikan oleh para terlapor. Berdasarkan kesaksian Anne Yulia, uang miliaran terssebut digunakan untuk modus pembelian vila senilai Rp 2,5 miliar, kemudian ditawarkan kembali vila yang berlokasi di tempat lain senilai Rp 2 miliar dan sisanya digunakan dengan modus untuk balik nama sertifikat, pembangunan & perbaikan pos keamanan serta beberapa modus lainnya.
Kini, kedatangan Anne Yulia ke kantor DPP – LKBH PKN dikabarkan untuk menjumpai beberapa pihak yang dikabarkan diduga terlibat dengan kasus penipuan & penggelapan tersebut.
Di dalam statement-nya, Ketua Umum PKN juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membela Anne Yulia sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Demikian Humas Media PKN melaporkan. (cr01)
Kawal sampai hak ibu Anne terpenuhi