15/01/2025

Media Perisai Kebenaran Nasional

Seperti Anak Panah Sitangan Pahlawan

Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur terjadi di Bekasi, Pelakunya Anak Oknum Polisi : Sempat disuruh Gugurkan Kandungan!

Bekasi Kota, Jurnal Humas Media PKN, 20 Juni 2024 – Masyarakat telah digegerkan atas viralnya berita pencabulan anak dibawah umur. Korban pencabulan adalah P (15) Siswi kelas 2 SMP dengan pelaku berinisial R (17)  anak dari  oknum anggota polisi yang diketahui bertugas di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota. Korban P diketahui datang bersama kedua orangtuanya juga buah hati kecilnya yang kini berusia 6 bulan ke kantor Perisai Kebenaran Nasional (PKN) yang berada di daerah Rawalumbu. Kedatangan P bersama keluarga bertemu dengan Dikaios Mangapul Sirait (Ketua Umum PKN) pada hari Jum’at  (10/06).

Orangtua P datang menjelaskan bahwa awal kehamilan P diketahui pada saat kandungan P berusia 5 bulan dan dari pengakuan P bahwa ia telah hamil hasil dari hubungan asmaranya dengan R. Pada saat kejadian P masih berusia 14 tahun dan R berusia 16 tahun. Setelah mengetahui hal itu, N selaku orangtua dari P langsung mendatangi kediaman R guna meminta pertanggungjawaban kepada keluarga R. Setelah sampai, berdasarkan keterangan N,  korban justru disuruh mengugurkan kandungannya oleh Ibu R.

“Jadi, waktu saya sampai dirumahnya dengan baik-baik dan minta pertanggungjawaban, Ibunya malah nyuruh buat gugurin kandungan. Katanya ‘gugurin aja, orang-orang aja bisa kok” Ujar N dalam keterangannya kepada Ketua Umum PKN

Bahkan, dijelaskan juga oleh N bahwa selama masa kehamilan hingga usia bayi P saat ini 6 bulan, keluarga R sama sekali tidak  memberikan tanggung jawab dalam bentuk apapun kepada mereka. Atas perlakuan keluarga R, membuat Dikaios Mangapul Sirait tersentuh dan mengambil langkah sigap membela korban untuk mendapatkan hak dan keadilan.

Hubungan tak senonoh itu dilakukan beberapa kali di kediaman R yang merupakan anak dari oknum Polisi berinisail S hingga membuahkan kehamilan terhadap P. Akibat perlakuan R dan keluarganya membuat Dikaios Mangapul Sirait geram dan memiliki komitmen untuk menuntaskan persoalan yang dialami oleh P.

“Kita bela kasus ini dan laporkan ke Polres Kabupaten Bekasi” Demikian penuturan Dikaios Mangapul Sirait dalam klarifikasinya di kantor DPP Perisai Kebenaran Nasional yang dikutip dari media online. (cr)

About The Author