16/10/2024

Media Perisai Kebenaran Nasional

Seperti Anak Panah Sitangan Pahlawan

Lagi! Klien Datang ke Kantor LKBH PKN untuk Mengurus Perkara Arisan yang sudah mandek hingga Kerugian Capai 7 M!

 

 

 

Bekasi Kota, Jurnal Humas Media PKN, 07 November 2023 – Telah datang lagi pengaduan masyarakat ke kantor Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PKN dengan mengadukan perkara hukum yang berawal dari sebuah arisan kolingan atau arisan tembak oleh klien LKBH Perisai Kebenaran Nasional yakni LS (63).
LS datang ke kantor LKBH Perisai Kebenaran Nasional dengan didampingi oleh anak dan suaminya untuk menjelaskan terkait kronologi kasus hukum yang menimpanya, diceritakan oleh LS bahwa kerugian material yang dipermasalahkan dalam arisan itu sebesar 7 miliar menurut perhitungan dari pihak yang berlawanan dengan LS dan mencapai 2,5 miliar menurut perhitungan LS sendiri.
Diceritakan olehnya bahwa awal mula permasalahan ini terjadi karena adanya anggota arisan yang tidak membayarkan tagihan arisan tersebut sehingga dirinya harus membayarkan biaya itu diawal guna menjaga terpenuhinya hak para anggota arisannya yang ikut serta dan terus berlanjut sampai akhirnya LS merasa sudah tidak mampu lagi menalangkan biaya arisan kolingan itu, sampai ia pun berinisiatif untuk memulai penagihan arisan kepada anggota-anggota yang sebelumnya tidak bayar selama 3 bulan sampai bulan Oktober 2023.
Namun, karena sudah 3 bulan berlalu dan para anggota itu tidak membayarkan tagihan arisannya, maka permasalahan hukum ini pun muncul yang dimana mulai berdatangannya anggota-anggota yang lain ke kediaman LS untuk meminta dana yang sudah mereka setorkan. LS mengakui dalam proses penagihan itu, anggota-anggota tersebut melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, seperti menggeledah kamar pribadinya, meminta barang-barang berharga serta menyuruhnya untuk keluar dari rumahnya sendiri.
“Mereka bahkan waktu datang ke rumah saya, mereka bilang kalau mobil, motor bahkan rumah saya ini sudah menjadi milik anggota arisan, jadi saya disuruh keluar darii situ, waktu datang juga hampir 50 orang” ujar LS dalam pengaduannya itu.
Melihat hal ini, Dikaios Mangapul Sirait dan timnya siap membantu pendampingan hukum untuk LS dalam mencari titik terang kasus Arisan Koling atau Tembak tersebut. (cr)

About The Author